Mosi Parlemen Pasundan Nomor 3/I/49 tentang memohon supaja pemerintah Negara Pasoendan ; 1 Mengeluarkan peraturan agar soepaja kantor kantor dan Djawatan Negara pada hari Jumat ditutup pada jam 11. 30 Siang 2. Mengajukan pada kantor Djawatan dan Perusahaan partikulir mengambil persturan sematjam itu