- Fonds2022 - ARSIP THEMATIK UGG CILETUH PALABUHAN RATU
- Subfonds4 - Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
- FileF1 - Bagian Sumber Daya Alam
- 11 lebih...
- Item12 - Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : 050/Kep.143-Bappeda/2017 Tentang Rekomendasi Revisi Pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukabumi Tahun 2032
- Item13 - Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 282/Kpts-II/92 Tentang Perubahan Fungsi Dan Penunjukan Cagar Alam Gunung Halimun Yang TErletak Di Kabupaten Sukabumi Daerah Tingkat II Sukabumi, Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Lebak, Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Seluas ± 40.000 (Empat Puluh Ribu) Hektar Menjadi Taman Nasional Dengan Nama Taman Nasional Dengan Nama Taman Nasional Gunung Halimun,
- Item14 - Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 175/Kpts-II/2003 Tentang Penunjukan Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap, Hutan Produksi Terbatas Pada Kelompok Hutan Gunung Halimun dan Kelompok Hutan Gunung Salak Seluas ± 113.357 (Seratus Tiga Belas Ribu Lima Puluh Tujuh) Hektar Di Provinsi Jawa Barat Dan Provinsi Banten Menjadi Taman Nasional Gunung Halimun-Salak,
- Item15 - Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 195/Kpts-III/2003 Tentang Penunjukan Kawasan Hutan Di Wilayah Provinsi Jawa Barat Seluas ± 816.603 (Delapan Ratus 1Enam Belas Ribu Enam Ratus Tiga) Hektar
- Item16 - Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK 1858/Menhut-VII/KUH/2014 Tentang Penetapan Kawasan Hutan Cagar Alam Sukawayana Seluas 323.855 (Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Lima) Meter PErsegi Di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
- Item17 - Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK 3683/Menhut-VII/KUH/2014 Tentang Penetapan Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Seluas 24.270,80 (Dua Puluh Empat Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh dan Delapan Puluh Perseratus) Hektar Di Kabupaten bogor Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat,
- Item18 - Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK 3685/Menhut-VII/KUH/2014 Tentang Penetapan Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Cikepuh Dan Cagar Alam Cibanteng Seluas 8.530,05 (Delapan Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Dan Lima Perseratus) Hektar Di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
- Item19 - Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan kehutan Republik Indonesia Nomr : SK.327/Menlhk/Setjen/PLA.2/4/2016 Tentang Perubahan Fungsi Sebagian Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak Seluas ± 17.373 (Tujuh Belas Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Tiga Hektar Dan Pengembalian Areal Penggunaan Lain (Enclave) Seluas ± 7.847 ( Tujuh Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh) Hektar, Di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat Dan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
- Item20 - Kesepakatan Bersama Antara Badan Pengelola Geopark Nasional Ciletuh-Palabuhanratu Dengan Pemangku Adat Kesatuan Adat Banten Kidul Kasepuhan Sinar Resmi Tentang Pengintegrasian Kampung Adat Kasepuhan Sinar Resmi Sebagai Geosite Kawasan Geopark Nasional Ciletuh-Palabuhanratu Nomor : 014/Kesber/V/2017 ; 09KSPN2017,
- 19 lebih...