Reports

Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 175/Kpts-II/2003 Tentang Penunjukan Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap, Hutan Produksi Terbatas Pada Kelompok Hutan Gunung Halimun dan Kelompok Hutan Gunung Salak Seluas ± 113.357 (Seratus Tiga Belas Ribu Lima Puluh Tujuh) Hektar Di Provinsi Jawa Barat Dan Provinsi Banten Menjadi Taman Nasional Gunung Halimun-Salak,

There are no relevant reports for this item