Laporan

Sertifikat Terakreditasi untuk Program Pelatihan Teknis Bidang Kearsipan Dinamis dan Statis, Dengan Kualifikasi Akreditasi A (Sangat Baik) untuk Masa Berlaku 5 (Lima) Tahun (26 Desember 2022 s.d. 25 Desember 2027) - Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia diberikan kepada Lembaga Penyelenggara Pendidik dan Pelatihan Kearsipan (LP3K) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini